Polisi tangkap tersangka penyekapan dan penganiayaan wanita di Majalengka

JAWA BARAT – NASIONAL NEWS CHANNEL  || Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) yang sebelumnya terjadi di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung.

Tersangka berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Majalengka setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim gabungan Polda Jawa Barat.

Kabar penangkapan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Reformasi Tanpa Supremasi Sipil Hanya Ilusi “GN’98 Desak Transformasi Polri”

Minggu, 21 September 2025

“Saudara Taufik Hidayat ditangkap di Majalengka,” ujar Dedi Mulyadi.

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan.

“Sudah, dong,” singkat Kapolda saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa tersangka telah berhasil diamankan dan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, pelaku TH sudah ditangkap. Terima kasih atas dukungan semua,” lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban. Menurut Kapolda, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan serta pasal penyekapan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

(Redaksi NASIONAL NEWS CHANNEL | Sumber: INDONESIA NEWS CHANEL Group)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top