PANYABUNGAN – NASIONAL NEWS CHANNEL ||Desakan audit terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan [BOK] Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024-2025 kembali menguat. Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi, meminta aparat penegak hukum, Inspektorat, dan BPK RI Perwakilan Sumut melakukan audit ulang karena diduga masih banyak kejanggalan meski BPK sudah pernah audit.
Permintaan itu disampaikan Misron Saidi kepada wartawan di Panyabungan, Rabu 3/6/2026. Ia menyoroti paket “Belanja Obat Pelayanan Kesehatan Dasar [BOK-KB]” Dinkes Madina TA 2025 dengan pagu Rp3,66 miliar.
“*Kami minta Kejaksaan Negeri Madina, Polres Madina, Inspektorat, dan BPK RI Perwakilan Sumut audit tuntas dana BOK 2024-2025. Khusus belanja obat BOK-KB 2025 anggarannya Rp3.661.864.784 dari APBD untuk 26 puskesmas. Itu rata-rata Rp140,8 juta per puskesmas selama 9 bulan*,” ujar Misron.
Berdasarkan data LPSE, paket obat BOK-KB 2025 diumumkan 20 Maret 2025 dengan metode E-Purchasing. Kontrak dan pemakaian berjalan April sampai Desember 2025. Produk wajib produk dalam negeri dan untuk usaha kecil.
*BPK Sudah Audit, Tapi Masih Janggal*
Misron menyebut desakan audit ulang muncul karena hasil audit BPK sebelumnya diduga belum menjawab keraguan publik.
“*Kami dapat info BPK RI Perwakilan Sumut sudah audit BOK Madina 2024-2025. Tapi di lapangan kejanggalan masih banyak: obat kosong, RAB nggak sesuai realita, harga di E-Katalog jauh lebih murah. Karena itu kami minta BPK lakukan audit ulang dengan ruang lingkup lebih dalam, khusus belanja obat BOK-KB 2025 Rp3,66 miliar itu*,” tegasnya.
Ia meminta BPK turun langsung cek fisik ke 26 Puskesmas. “*Audit jangan cuma lihat kertas di kantor. Cek stok obat, tanya nakes, bandingkan nota beli sama harga E-Katalog LKPP. Kalau ada mark up atau fiktif, harus terang biar nggak ada kerugian negara*,” katanya.
Misron juga mendorong Dinkes Madina membuka rincian RKA dan laporan realisasi BOK ke publik sesuai UU KIP. “*Rp140 juta per puskesmas untuk 9 bulan itu angka besar. Masyarakat berhak tahu obat apa saja yang dibeli, mereknya, harganya wajar atau tidak, dan cukup tidak stoknya di Puskesmas Sinunukan, Natal, dan kecamatan lain*,” tambahnya.
“*Kami pemuda Madina tidak menuduh. Kami hanya minta kepastian dan akuntabilitas. Kalau bersih, silakan buktikan lewat audit ulang. Kalau ada masalah, proses hukum harus jalan tanpa tebang pilih*,” pungkas Misron.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi besar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan BPK RI wilayah Sumatera Utara untuk kepastian dan keterbukaan masalah ini, ” pungkas beliau
Hingga berita ini tayang, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Madina, Inspektorat Madina, dan BPK RI Perwakilan Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi belanja obat BOK-KB 2025 dan permintaan audit ulang tersebut. Wartawan masih berupaya mengkonfirmasi.












